Marak Eksploitasi Anak di Bawah Umur, KPAI Minta Orangtua Melek Digital

Felldy Utama, Jurnalis
Jum'at 26 Februari 2021 16:16 WIB
Ilustrasi. (Foto: Shutterstock)
Share :

JAKARTA - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta orangtua diminta melek digital agar bisa mengawasi anak, saat bermain media sosial (medsos). Langkah ini penting dalam rangka menghindari tindak kejahatan eksploitasi anak di bawah umur lewat medsos, untuk dijadikan pekerja seksual.

Komisioner KPAI bidang Pengasuhan, Rita Pranawati mengatakan, di tengah pandemi Covid-19, hampir semua aktivitas dilakukan secara daring. Banyak anak-anak yang mulai mencoba-coba berselancar di medsos. Kendati demikian, hal ini tidak menjadi sorotan orangtua.

"Peran orangtua terbatas dalam hal ini untuk melakukan pengawasan karena skill atau kemampuannya terbatas maupun komunikasi yang terbatas," kata Rita saat dihuhungi MNC Portal Indonesia, Jumat (26/2/2021).

Baca juga: KPAI Awasi Pelaksanaan Kebiri Kimia bagi Predator Seks Anak

Berdasarkan hasil survei yang telah dilakukan KPAI, di luar belajar online, anak-anak bisa menghabiskan waktu sekitar 2-5 jam bermain gadget. Oleh karena itu, hal ini perlu menjadi PR bagi para orangtua dalam mengawasi sang buah hati.

"Nah, di dalam konteks itu, pencegahannya harus maksimal. Misalnya, bagaimana menggunakan medsos yang baik misalnya, itu kan harus diajarkan. Kalau kamu berkenalan itu bagaimana, literasi digital ini menjadi bagian PR agar anak-anak terhindar dari kejahatan cyber," ujar dia.

Baca juga: Kasus Pelecehan Anak Meningkat, KPAI Desak Polisi Perberat Hukuman bagi Pelaku

Diberitakan sebelumnya, Ditreskrimum Polda Metro Jaya mengungkap kasus eksploitasi terhadap anak yang terjadi selama bulan Januari-Februari 2021. Total sebanyak 91 anak jadi korban atas kejahatan tersebut.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya