Sebelum digelandang ke mapolres, petugas lebih dulu membawa Mambaul ke rumah sakit.
Air kencingnya diperiksa. Hasilnya positif memakai narkoba. Dalam pemeriksaan, Mambaul juga diketahui baru tiga bulan bebas dari penjara. Sebelumnya ia menjalani vonis lima tahun penjara dengan perkara narkoba. Selama bebas Mambaul juga mengaku sudah enam kali bertransaksi narkoba.
Menurut Siswanto, diduga kuat yang bersangkutan merupakan pengedar. Saat ini petugas masih melakukan pengembangan, termasuk melacak dari mana paket narkoba tersebut berasal.
"Saat ini petugas masih melakukan pendalaman kasus," pungkas Siswanto.
(Awaludin)