(Baca juga: "Pengantin ISIS" Dilarang Masuk ke Inggris)
Hakim Itsuro Terada mencatat pada saat itu bahwa di antara orang Jepang sudah ada penggunaan nama gadis secara informal, yang meringankan dampak hukum. Dia mengatakan hal ini diserahkan kepada anggota parlemen untuk memutuskan apakah akan mengesahkan undang-undang baru tentang nama pasangan yang terpisah.
Marukawa diketahui menggunakan nama gadisnya di tempat kerja, tapi menggunakan nama belakang resminya setelah menikah dalam dokumen resmi.
(Susi Susanti)