JAKARTA - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menegaskan bukan tidak mungkin mereka yang mendapatkan penghargaan Antikorupsi, justru melakukan tindakan rasuah. Buktinya adalah operasi tangkap tangan (OTT) yang menjerat Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah, yang beberapa kali menerima penghargaan sebagai tokoh antikorupsi, terkait kasus suap dan gratifikasi.
"Jangan berpikir bahwa orang yang sudah menerima penghargaan tidak akan melakukan korupsi," ujar Firli dalam konferensi pers di Gedung KPK, Minggu (28/2/2021).
Kata Firli, korupsi itu pertemuan antara kekuasaan, keserakahan dan rendahnya integritas. "Kami berharap seluruh penyelenggara ngeara kita yang diberi mandat amanat rakyat, jauhi korupsi setidaknya ada 30 jenis korupsi di yang disebutkan dalam UU Tindak Pidana Korupsi," jelasnya.
Selain itu, pihaknya menghimbau kepada penyelenggara negara untuk berkomitmen agar tidak korupsi, membangun, menjaga dan memelihara integraitas dirinya.
"Pemberatnasan korupsi tidak hanya tindakan, tapi pendidikan ke masayrakat agar integritas meningkat agar tidak korupsi," tuturnya.