OTT Nurdin Abdullah, Ketua KPK: Jangan Pikir Orang Terima Penghargaan Tidak Akan Korupsi!

Haryudi, Jurnalis
Minggu 28 Februari 2021 02:48 WIB
Ketua KPK Firli Bahuri (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Jejak Nurdin Abdullah, Kepala Daerah Segudang Prestasi yang Ditangkap KPK

Baca Juga : Nurdin Abdullah Dapat Rp5,4 Miliar Hasil Suap & Gratifikasi

Diketahui, Nurdin Abdullah menerima uang sebesar Rp5,4 miliar dari kasus tersebut. Nurdin Abdullah ditangkap KPK karena menerima uang Rp2 miliar melalui Edy Rachmat, juga sempat beberapa kali menerima uang suap dari kontraktor lainnya.

"Selain itu NA juga diduga menerima uang dari kontraktor lain diantaranya sebagai berikut pada akhir tahun 2020, NA menerima uang sebesar Rp200 juta. Pertengahan Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp1 Miliar dan awal Februari 2021, NA melalui SB menerima uang Rp2,2 Miliar," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya