Sejumlah Aktivis HAM Berduka, Artidjo Alkotsar Layak Dimakamkan di TMP

Rakhmatulloh, Jurnalis
Minggu 28 Februari 2021 16:12 WIB
Artidjo Alkostar saat dilantik jadi anggota Dewas KPK (foto: Setkab.go.id)
Share :

JAKARTA - Kabar meninggalnya mantan Hakim Agung sekaligus Anggota Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Artidjo Alkotsar meninggalkan duka mendalam bagi kalangan aktivis pembela HAM. Artidjo dikabarkan meninggal dunia Minggu (28/2/2021) karena penyakit jantung dan paru-paru yang dideritanya.

Antara lain disampaikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI) Yogyakarta. "Semoga amal dan perjuangan beliau diterima di Sisi-Nya," tulis LBH Yogyakarta. Diketahui, Artidjo pernah menjadi Direktur LBH Yogyakarta pada 1983-1989.

Baca juga: Dewas KPK Sebut Artidjo Alkostar Meninggal Bukan karena Covid-19

Ucapan duka juga disampaikan aktivis HAM yang saat ini menjadi Sekretaris Nasional Pilnet Indonesia, Erwin Natosmal Oemar. Erwin mengaku yakin banyak aktivis HAM yang merasa kehilangan dan berduka atas berpulangnya Artidjo.

Menurutnya, kontrubusi almarhum tidak sedikit dalam pembangunan hukum Indonesia pasca reformasi.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya