Usut Suap Bansos Covid-19, KPK Periksa Komisaris PT RPI

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 12:16 WIB
Gedung KPK. (Ilustrasi/Dok Okezone)
Share :

Sekadar informasi, KPK berhasil mengungkap kasus dugaan suap terkait pengadaan bansos berupa paket sembako untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek, dengan menetapkan lima orang tersangka.

Kelima tersangka itu adalah mantan Mensos Juliari P Batubara; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Kemensos, Matheus Joko Santoso (MJS); dan Adi Wahyono (AW); serta dua pihak swasta pemberi suap yakni Ardian IM (AIM), Harry Sidabukke (HS).

Baca Juga : Korupsi Bansos Covid-19, KPK Cecar Ihsan Yunus soal Pembagian Jatah

Matheus dan Adi Wahyono diduga mengambil jatah Rp10 ribu dari tiap paket bansos berupa sembako seharga Rp300 ribu, bekerjasama dengan pengusaha Ardian IM dan Harry Sidabukke. Dari jatah Rp10 ribu di tiap paket sembako, diduga ada yang mengalir untuk mantan Menteri Sosial (Mensos) Juliari P Batubara.

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya