JAKARTA - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Rajawali Parama Indonesia (RPI), Daning Saraswati, pada hari ini, Senin (1/3/2021). Daning akan diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi bansos Covid-19. Ia telah datang memenuhi panggilan KPK.
Daning akan dimintai keterangannya dalam kasus dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19 di wilayah Jabodetabek Tahun 2020. Keterangan Daning dibutuhkan untuk melengkapi berkas penyidikan tersangka Matheus Joko Santoso (MJS).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MJS," kata Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (1/3/2021).
Ali tak menjelaskan secara detail apa yang ingin diperdalam penyidik terhadap Daning pada pemeriksaan kali ini. Daning sudah beberapa kali diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi oleh penyidik KPK dalam perkara ini.
Pada pemeriksaan beberapa waktu lalu, Daning Saraswati sempat dikonfirmasi penyidik terkait adanya dugaan aliran uang untuk Matheus Joko Santoso. Dugaan aliran uang itu kemudian dikonfirmasi penyidik KPK ke Daning Saraswati, saat diperiksa sebagai saksi pada Selasa, 19 Januari 2021.
Baca Juga : Dilantik Jadi Bupati Semarang, Ngesti Nugraha Tak Penuhi Panggilan KPK
Tak hanya didalami soal aliran uang, penyidik mengonfirmasi sejumlah dokumen PT RPI kepada Daning. PT RPI diduga milik Matheus Joko. PT RPI diduga sengaja didirikan untuk menampung proyek bansos di Kementerian Sosial (Kemensos).