Ada Perda Anti-Miras, DPRD Papua Tolak Keras Perpres Minuman Beralkohol

Edy Siswanto, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 18:25 WIB
Ilustrasi (Foto: Dokumentasi Okezone)
Share :

Dalam Perda Miras Papua tersebut, kata dia, peredarannya saja sudah dilarang, malah Perpres melegalkan Investasi Industri Miras.

"Kami baru membaca sekilas ya, pemahaman kami ini lebih memberi lebih pada investasi induatri Miras. Peredaranya saja kami tolak apalagi industri," katanya.

Karena itu, kata Jhony, DPRD tetap konsisten dengan keputusannya menolak Perpres Miras.

"Kami (DPRD) tetap konsisten, bahwa ada Perda kita yang telah kita sahkan dan sampai saat ini kita belum mencabutnya. Ini kami lakukan dN atas kesepakatan bersama untuk melindungi generasi muda Papua dari miras," ujarnya.

Terkait penolakan tersebut, kata Jhony, DPRD Papua segera melayangkan permohonan peninjuan kembali pemberlakuan Perlres Miras di Papua.

"Kita akan minta pemerintah pusat untuk mungkin ini bisa ditinjau kembali terkait Perpres itu," ucapnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya