2 Pelaku Investasi Bodong Rp15 Miliar Ditangkap Polisi

Danny Manu, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 21:05 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

ALOR - Dua pelaku investasi bodong, sebesar Rp15 miliar ditangkap polisi. Uang, emas batangan, dan barang bukti lainnya berhasil disita dari tas milik salah satu pelaku.

AL dan SB ditangkap Satuan Reskrim Polres Alor, di sebuah kapal tol laut tujuan Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), pada Minggu 28 Februari 2021.

Kedua pelaku ini, diduga akan mencari lokasi baru tepatnya di daerah Flores, untuk menjalankan aksi investasi bodong.

Baca juga: Polisi Usut Investasi Bodong Dinar Khalifah Tawarkan Rumah hingga Umrah

Kapolres Alor, AKBP Agustinus Christmas mengatakan, kedua pelaku melakukan aksinya dengan cara meminjam uang dari korbannya untuk modal, dengan iming iming bunga 40 % hingga 100 %.

“Alasan investasi dengan jasa event organizer wedding ini, mereka telah membawa uang dari para korban di beberapa daerah di Kalimantan sebesar Rp15 miliar,” kata Agustinus.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya