2 Pelaku Investasi Bodong Rp15 Miliar Ditangkap Polisi

Danny Manu, Jurnalis
Senin 01 Maret 2021 21:05 WIB
Foto: Illustrasi Okezone.com
Share :

Baca juga: Masyarakat Rugi Rp114,9 Triliun dari Investasi Bodong Dalam 10 Tahun

Dari tangan kedua pelaku, setelah digeledah isi koper bawaan polisi menemukan uang tunai sebesar Rp165 juta, emas batangan seberat 200 gram.

“Kedua pelaku sudah ditahan,” sambungnya.

Sementara uang, emas batangan, cincin dan handphone pelaku telah disita sebagai barang bukti.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya