KPK Selisik Sumber Gratifikasi Wali Kota non-aktif Cimahi Ajay Priatna

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 02 Maret 2021 12:34 WIB
Ajay Priatna saat ditahan KPK (foto: Dok Okezone)
Share :

 Baca juga: Ketua KPK Prihatin 3 Wali Kota Cimahi Jadi Tersangka Korupsi

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Wali Kota non-aktif Cimahi, Ajay Muhammad Priatna (AJM) dan Komisaris Rumah Sakit Umum Kasih Bunda Cimahi, Hutama Yonathan (HY) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait perizinan pembangunan RSU Kasih Bunda tahun anggaran 2018-2020.

Ajay Priatna diduga telah menerima suap sebesar Rp1,661 miliar dari total kesepakatan Rp3,2 miliar. Uang sebesar Rp1,661 miliar itu diterima Ajay Priatna dalam lima kali tahapan dari Hutama Yonathan. Uang itu disinyalir berkaitan dengan pembangunan penambahan Gedung RSU Kasih Bunda.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya