JAKARTA - Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah mengapresiasi keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mencabut aturan mengenai investasi minuman keras yang tercantum dalam lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021. PP Muhammadiyah siap mendukung pemerintah meningkatkan perekonomian bangsa yang tak bertentangan dengan Pancasila.
"Mendukung usaha-usaha pemerintah dalam memajukan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," kata Sekretaris PP Muhammadiyah, Agung Danarto dalam konrensi pers, Selasa (2/3/2021).
Meski begitu, Agung menyarankan agar setiap usaha peningkatan perekonomian negara berpijak pada nilai-nilai Pancasila, Undang-Undang Dasar 1945, norma-norma budaya bangsa yang utama, dan nilai-nilai ajaran agama.
"Selain meningkatkan kesejahteraan material, pemerintah juga berkewajiban membina mental, spiritual, dan akhlak bangsa yang sejalan dengan spirit Indonesia Raya serta memelihara budaya bangsa yang berkeadaban sesuai nilai Bhinneka Tunggal Ika," tuturnya.
Muhammadiyah meminta pemerintah melakukan peningkatan ekonomi masyarakat dengan mengedepankan pada industri yang berbasis kejayaan sumber daya alam dan hajat orang banyak.