Diduga Manfaatkan Zoom Meeting untuk Hubungi Pihak Luar, Ini Penjelasan Edhy Prabowo

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Selasa 02 Maret 2021 18:51 WIB
Foto: MNC Portal
Share :

"Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para Tersangka," kata Ali.

Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK bakal lebih selektif dalam memberikan izin kunjungan daring bagi para tersangka khususnya Edhy Prabowo.

"Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK tentu akan lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi para tahanan di Rutan KPK," ungkap Ali.

(Fahmi Firdaus )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya