"Pihak yang turut hadir dalam kunjungan online dimaksud ternyata tidak tercatat dan terdaftar sebagai bagian dari pihak keluarga para Tersangka," kata Ali.
Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK bakal lebih selektif dalam memberikan izin kunjungan daring bagi para tersangka khususnya Edhy Prabowo.
"Atas kejadian tersebut, pihak Rutan KPK tentu akan lebih selektif dan aktif memantau pelaksanaan kunjungan online bagi para tahanan di Rutan KPK," ungkap Ali.
(Fahmi Firdaus )