Buru-Buru, Dokter Ini Lolos dari Razia Masker

Haryanto, Jurnalis
Selasa 02 Maret 2021 04:30 WIB
Petugas saat sedang berdiskusi dengan seorang dokter (Foto: Haryanto)
Share :

Sebanyak 49 pelanggar terjaring dalam razia yang baru kelar hampir waktu magrib tiba itu. Salah satu yang terjaring Baladi Sulpan. Kasusnya sama dengan dokter yang terjaring, namun nasibnya beda. Ia juga terlibat perdebatan alot akan tetapi dirinya tetap dikenakan sanksi sosial.

"Penggunaan masker itu ada dasarnya. Makanya maksud saya ada kelonggaran, kalau di lingkungan publik ada lebih dari satu orang berinteraksi tanpa masker ya silakan ditindak. Namun, kalau dalam mobil pribadi gak ada siapa-siapa tanpa melihat kesehatan pengemudi, saya rasa rasional saja," ujar Baladi.

Dalam razia itu, petugas menerapkan sanksi sosial berupa nyapu di pinggir jalan, membaca Pancasila, nyanyi Indonesia Raya, Push up, hingga mengaji.

Baca Juga:  Tak Punya Uang untuk Bayar Denda, Pelanggar Prokes Nekat Tabrak Petugas

Sedangkan, sanksi denda Rp200.000 bagi pelanggar belum diterapkan. Sanksi denda baru akan diterapkan jika pelanggar yang sama mengulangi perbuatan serupa saat terjaring razia yustisi di wilayah Babel.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya