BANDUNG – Mantan Bupati Garut, Aceng Fikri, terjaring operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung di salah satu hotel, pada Jumat (23/8/2019) dini hari tadi. Ia mengaku menginap di hotel itu bersama istrinya karena hendak berobat di daerah penginapan tersebut.
"Saya sudah janjian untuk berobat gigi di Jalan Gatot Soebroto (Bandung-red). Jadi, kebetulan saya nginap dengan istri saya di sini supaya dekat," kata Aceng saat ditemui wartawan di Bandung, Jumat (23/8/2019).
Aceng menegaskan, wanita yang menginap bersamanya merupakan istri sah dirinya. Wanita tersebut bernama Siti Elina Rahayu, yang dinikahinya beberapa waktu lalu.
"Supaya jelas, saya menginap di hotel dengan istri saya," kata Aceng.
Terkait soal terjaringnya ia dalam operasi Yustisi, ia tak mempermasalahkan hal tersebut. “Saya sebagai warga negara yang baik ingin menunjukkan sikap yang kooperatif, saya enggak takut dengan siapapun karena enggak melakukan hal salah," ucapnya.