Sekadar diketahui, Aceng Fikri terjaring operasi yustisi yang dilakukan Satpol PP Kota Bandung dari salah satu hotel pada dini hari tadi. Ia terjaring bersama seorang wanita di salah satu hotel di Kota Bandung.
Ia digiring ke Kantor Satpol PP untuk dilakukan pemeriksaan. Belakangan diketahui, wanita yang bersama Aceng merupakan istrinya. Namun, KTP Aceng dan istrinya tersebut berbeda alamatnya.
"Saat kita periksa, diketahui mereka baru menikah tiga bulan. Dirinya juga dapat menunjukkan foto dan data pernikahan resminya," ujar Kepala Seksi Penyidikan dan Penyelidikan Satpol PP Kota Bandung Mujahid Syuhada saat dikonfirmasi, melalui sambungan telefon.