TIMIKA - Polres Mimika, Papua, membeberkan rangkaian kasus penembakan yang dilakukan Ferry Elas, anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Kalikopi di bawah pimpinan Joni Botak. Ferry tewas tertembak dalam kontak senjata dengan aparat keamanan di area Mile Point (MP) 53, Distrik Tembagapura, Mimika, Papua, pada Minggu, 28 Februari 2021.
Kapolres Mimika, AKBP I Gusti Gde Era Adhinata menyampaikan, jenazah Ferry Elas ditemukan oleh tim investigasi di bawah pimpinan Kasat Samapta Polres Mimika, AKP M. Rosman Latuconsina dan Kasat Reskrim Polres Mimika, AKP Hermanto.
Baca Juga: Kapolres Mimika Pastikan Hanya 1 Anggota KKB Tewas dalam Baku Tembak
Lantaran saat tiba di tempat kejadian perkara (TKP), tim investigasi mendapat gangguan penembakan dari pihak KKB, ditambah kondisi medan dari dan menuju TKP sangat ekstrem, jenazah Ferry Elas tidak memungkinkan untuk dibawa.
"Sehingga kita biarkan di sana, nantinya kelompok KKB tersebut yang akan mendatangi dan melakukan tradisi pembakaran mayat," kata AKBP Era Adhinata, Selasa 2 Maret 2021.
Ferry Elas merupakan anggota KKB yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Polres Mimika sejak tahun 2017, dengan nomor DPO/39/XI/2017/Reskrim. Ia bersama rekan-rekannya yang tergabung dalam KKB Kalikopi Makodap III Timika, melakukan tindakan kriminal penembakan di wilayah Distrik Tembagapura dan sekitarnya.
Baca Juga: Pasukan TNI AD Baku Tembak dengan KKB Pimpinan Joni Botak di Hutan Belantara
Berikut rentetan aksi-aksi kriminal penembakan yang dilakukan Ferry Elas semasa hidup:
1. Pada 17 Agustus 2017, melakukan aksi penembakan terhadap mobil Land Cruiser milik PT Freeport dengan nomor lambung 01-4837 yang dikemudikan Bambang Tridarko di Mile 60.
2. Pada 24 September 2017, melakukan penembakan mobil Land Cruiser pengawal truk tangki air yang di kemudikan Muliadi di Mile 61.