Baca Juga: Perpres Legalisasi Miras, Gatot Nurmantyo Cs: Pemerintah Ingin Masyarakat Jadi Pemabuk
"Kita ingin menjaga generasi bangsa Indonesia sehat fisik, pikiran, mental dan spiritual. Sementara miras jelas merusak itu semua serta menjadi faktor utama kriminalitas dan gangguan kamtibmas," ungkap Jazuli.
Legislator Dapil Banten ini berharap, pencabutan aturan ini bisa menjadi pelajaran bagi pemerintah dan siapapun yang berkuasa agar jangan sekali-kali membuka investasi dan industri miras karena kepentingan pragmatisme ekonomi.
"Pancasila dan konstitusi, lanjut Jazuli, harus selalu dijadikan pedoman dan panduan arah kebijakan pemerintah dan negara," tandasnya.
(Sazili Mustofa)