"Alhamdulillahi kedua belah pihak sepekat menyelesaikan permasalahan itu secara damai serta tidak ada unsur paksaan dari pihak manapun dan tanpa di pungut biaya serta ganti rugi," katanya.
Mediasi tersebut turut disaksikan oleh Lurah Pekapuran Laut, Suriansyah serta ketua RT setempat dan pihak keluarga.
“Kami minta mereka membuat surat perjanjian supaya kejadian serupa tidak terulang lagi," katanya.
Dikesempatan itu, Bripka Didik Siswanto juga mengingatkan kepada mereka ke depan tidak ada lagi permasalahan seperti ini.
"Jagalah hubungan silaturahmi yang baik, jangan sampai dengan permasalahan ini akhirnya dapat menimbulkan hal-hal yang tidak kita diinginkan terjadi, baik itu antara mereka maupun dengan warga yang lain," ucapnya.
(Khafid Mardiyansyah)