KEDIRI - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri mengamankan beberapa benda tajam serta dokumen saat penggeledahan terduga teroris di Desa Tambakrejo, Kabupaten Kediri, Jawa Timur.
Ketua RT 02 RW 04 Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri, Muryono mengaku dirinya ikut menyaksikan saat proses penggeledahan di rumah yang bersangkutan. Penggeledahan dilakukan setelah mengamankan SD. Warga setempat akrab memanggilnya dengan inisial SH.
"Tadi setelah diamankan saya sempat diminta menjadi saksi penggeledahan di rumah pak SH. Ditemukan beberapa benda tajam pisau, pedang, senapan angin dan buku serta beberapa dokumen langsung diamankan pak polisi," kata Muryono di Kediri, Selasa (2/3/2021).
Baca Juga: Cerita Warga Malang saat Penggeledahan Rumah Terduga Teroris, Tak Boleh Melihat & Merekam
Sementara itu, Kepala Desa Tembakrejo Mahfud Fauzi mengungkapkan bahwa yang bersangkutan baru empat bulan tinggal di Desa Tambakrejo, Kecamatan Gurah, Kabupaten Kediri ini. Yang bersangkutan diamankan oleh petugas pada Selasa siang.
Ia mengatakan, dalam kesehariannya, yang bersangkutan juga baik kepada para tetangga dan sering memberikan makan. Yang bersangkutan juga bukan orang pendiam. Sehari-hari, keluarga itu bejualan makanan yang dititipkan ke warung-warung.
"Beliau domisili masih belum terhitung lama. Kisaran empat bulan berdomisili di Desa Tambakrejo, membeli tanah kosong serta mendirikan bangunan rumah. Warga Surabaya, bukan warga Tambakrejo. Namun pak SH berdomisili di Tambakrejo itu benar," kata Mahfud Fauzi.