Menjadi LGBT sering dilihat sebagai cacat atau penyakit mental, atau oleh gereja konservatif yang kuat sebagai dosa, dan tidak ada undang-undang anti diskriminasi di negara tersebut.
(Baca juga: Unik, Ilmuwan Temukan Hiu yang Bersinar dalam Gelap)
Dalam kasus Byun, kampanye anti-LGBT telah berusaha untuk mengidentifikasi dirinya secara online. Mereka juga menggelar demonstrasi yang mendesak militer untuk memecatnya setelah berita tentang kasus tersebut muncul dan menyerukan demonstrasi lebih lanjut.
Diketahui, semua pria di Korsel yang berbadan sehat diharuskan menjalankan dinas militer selama hampir dua tahun.
(Susi Susanti)