BANGLADESH - Pengadilan Tinggi Bangladesh membebaskan seorang kartunis yang telah ditahan selama 10 bulan dalam penahanan pra-peradilan dengan jaminan.
Ahmed Kabir Kishore dituduh telah menciptakan kebingungan atas penanganan pemerintah terhadap pandemi virus corona dan turut menyebabkan kemerosotan hukum dan ketertiban di negara itu.
Namun, kelompok hak asasi mengatakan penggunaan Undang-Undang Keamanan Digital terhadap Kishore adalah tindakan represif.
Penahanan itu dilakukan berdasarkan undang-undang keamanan digital kontroversial yang dinilai menghambat kebebasan berekspresi.
Kishore kini dipenjara di luar Ibu Kota Dhaka. Pengacaranya Jotirmoy Barua mengatakan selama dalam tahanan Kishore telah mengalami penyiksaan.
(Baca juga: Istana Buckingham Akan Selidiki Dugaan Meghan Markle Bullying Staf)
Barua mengatakan panel hakim pengadilan tinggi yang beranggotakan dua orang mengeluarkan perintah pembebasan dengan jaminan dengan alasan kesehatan.