Barua mengatakan kepada pengadilan jika telinga kanan Kishore hampir rusak dan luka di kaki kirinya semakin parah karena mengalami penyiksaan fisik.
Keputusan pembebasan dengan jaminan pada Rabu (3/3) itu menyusul protes keras para pengunjuk rasa di jalan-jalan dan di media sosial setelah penulis dan komentator Mushtaq Ahmed meninggal dalam tahanan, pada Kamis (25/2) lalu.
Kishore dan Ahmed ditangkap pada 5 Mei tahun lalu di Dhaka berdasarkan UU Keamanan Digital. Ahmed ditangkap karena membuat komentar di media sosial yang mengkritik penanganan pandemi oleh pemerintah. Pembebasan dengan jaminan Ahmed sekurangnya sudah ditolak enam kali. Setidaknya sembilan orang lainnya mengalami tuduhan serupa dengan Ahmed dan Kishore.
Diketahui, pada Rabu (3/3), puluhan orang berunjuk rasa di depan kantor National Press Club di Dhaka dan berusaha berunjuk rasa menuju Kantor Perdana Menteri untuk menuntut keadilan bagi Ahmed dan pembebasan Kishore. Mereka juga menuntut pembatalan UU Keamanan Digital.
(Susi Susanti)