Alasan Kesehatan, Kartunis Ini Dibebaskan dari Penjara dengan Jaminan

Agregasi VOA, Jurnalis
Kamis 04 Maret 2021 14:00 WIB
Kartunis Bangladesh Ahmed Kabir Kishore (Foto: Courtesy Image)
Share :

BANGLADESH - Pengadilan Tinggi Bangladesh membebaskan seorang kartunis yang telah ditahan selama 10 bulan dalam penahanan pra-peradilan dengan jaminan.

Ahmed Kabir Kishore dituduh telah menciptakan kebingungan atas penanganan pemerintah terhadap pandemi virus corona dan turut menyebabkan kemerosotan hukum dan ketertiban di negara itu.

Namun, kelompok hak asasi mengatakan penggunaan Undang-Undang Keamanan Digital terhadap Kishore adalah tindakan represif.

Penahanan itu dilakukan berdasarkan undang-undang keamanan digital kontroversial yang dinilai menghambat kebebasan berekspresi.

Kishore kini dipenjara di luar Ibu Kota Dhaka. Pengacaranya Jotirmoy Barua mengatakan selama dalam tahanan Kishore telah mengalami penyiksaan.

(Baca juga: Istana Buckingham Akan Selidiki Dugaan Meghan Markle Bullying Staf)

Barua mengatakan panel hakim pengadilan tinggi yang beranggotakan dua orang mengeluarkan perintah pembebasan dengan jaminan dengan alasan kesehatan.

Barua mengatakan kepada pengadilan jika telinga kanan Kishore hampir rusak dan luka di kaki kirinya semakin parah karena mengalami penyiksaan fisik.

Keputusan pembebasan dengan jaminan pada Rabu (3/3) itu menyusul protes keras para pengunjuk rasa di jalan-jalan dan di media sosial setelah penulis dan komentator Mushtaq Ahmed meninggal dalam tahanan, pada Kamis (25/2) lalu.

Kishore dan Ahmed ditangkap pada 5 Mei tahun lalu di Dhaka berdasarkan UU Keamanan Digital. Ahmed ditangkap karena membuat komentar di media sosial yang mengkritik penanganan pandemi oleh pemerintah. Pembebasan dengan jaminan Ahmed sekurangnya sudah ditolak enam kali. Setidaknya sembilan orang lainnya mengalami tuduhan serupa dengan Ahmed dan Kishore.

(Baca juga: Dramatis dan Heroik, Tentara Angkatan Laut Selamatkan 4 Kucing di Kapal Tenggelam yang Terbakar)

Diketahui, pada Rabu (3/3), puluhan orang berunjuk rasa di depan kantor National Press Club di Dhaka dan berusaha berunjuk rasa menuju Kantor Perdana Menteri untuk menuntut keadilan bagi Ahmed dan pembebasan Kishore. Mereka juga menuntut pembatalan UU Keamanan Digital.

(Susi Susanti)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya