2.Punya surat dlm bentuk kartu, cth SIM
3.Punya eKTP tapi cara pakainya masih manual..," ujarnya.
Akun lainnya, @cinder_ellla menuturkan bahwa di Indonesia mengurus birokrasi sangat rumit.
"Di Indonesia, ngurus birokrasi itu ribet pake fotokopi ini itu, padahal kan harusnya pake NIK atau tap eKTP aja udh beres. Berkas hardcopy itu budaya warisan babyboomers yg harus dimusnahkan," jelasnya.
Baca Juga: 352 Ribu Pemilih Belum Merekam e-KTP, Ini Kata Kemendagri
(Arief Setyadi )