Periksa Effendi Gazali, KPK Selisik Rancangan Permen Ekspor Benur

Raka Dwi Novianto, Jurnalis
Jum'at 05 Maret 2021 05:54 WIB
Effendi Gazali (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencecar pakar komunikasi politik Effendi Gazali mengenai kajian dan konsep rancangan peraturan menteri kelautan dan perikanan mengenai perizinan tambak, usaha, dan atau pengelolaan perikanan atau komoditas perairan sejenis lainnya tahun 2020 alias ekspor benur.

Diketahui, dalam persidangan untuk terdakwa Direktur PT Dua Putera Perkasa Pratama (PT DPPP) Suharjito, mantan dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan Zulficar Mochtar menyebut bahwa Effendi Gazali merupakan penasihat dari mantan Menteri KKP Edhy Prabowo.

"Effendi Gazali (mantan penasihat menteri KKP) didalami pengetahuannya terkait dengan hasil kajian dan konsep rancangan Peraturan Menteri KKP mengenai kebijakan ekspor benih lobster," ujar pelaksana tugas (Plt) Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (4/3/2021).

Baca Juga:  KPK Usut Keterlibatan Istri Edhy Prabowo di Kasus Suap Ekspor Benur

Selain memeriksa Effendi, tim penyidik juga memeriksa Direktur Produksi dan Usaha Perikanan Budidaya Ditjen Perikanan Budidaya KKP, Arik Hari Wibowo. Arik didalami pengetahuannya terkait dengan dugaan adanya perintah khusus dari Edhy Prabowo.

"Dugaan adanya perintah khusus dari tersangka EP (Edhy Prabowo) untuk menghilangkan nilai prosentase budidaya benur sebelum dilakukannya ekspor," kata Ali.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya