JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD, mengaku menerima surat permohonan dari Ketum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono untuk menghentikan Kongres Luar Bisa (KLB) di Deliserdang, Sumatera Utara. Menurutnya, surat itu diterimanya satu hari sebelum KLB Partai Demokrat digelar.
"Surat dari AHY memang ada. Saya terima Kamis sore, setengah hari menjelang KLB," kata Mahfud kepada wartawan, Sabtu (6/3/2021).
Mahfud menjelaskan, sebenarnya dia berencana memanggil kubu AHY maupun kubu KLB Sumatera Utara. Akan tetapi, niatan tersebut urung terlaksana dikarenakan waktunya yang mepet.
"Waktu itu sudah sangat pendek waktunya sehingga kita tak ada waktu untuk memanggil kedua pihak. Kita tahunya juga sangat dadakan," tuturnya.
Baca Juga : Demokrat: SBY Sedih Moeldoko Jadi Begal Politik
Oleh sebab itu, sambungnya, pemerintah hanya bisa menekankan dari sisi keamanan atas digelarnya KLB tersebut. Menurutnya, sampai saat ini pemerintah tidak atau belum melihat adanya persoalan hukum yang ditimbulkan dari konflik Partai Demokrat.
"Kita tekankan pada sisi keamanannya dulu. Bagi pemerintah sampai sekarang tidak ada masalah hukum di Partai Demokrat karena belum ada selembar permohonan perubahan status hukum," ungkapnya.