Mahfud MD: Ketum Partai Demokrat Sampai Saat Ini adalah AHY

Hasan Kurniawan, Jurnalis
Minggu 07 Maret 2021 20:02 WIB
Mahfud MD. (Foto: Antara)
Share :

TANGSEL - Pemerintah akhirnya buka suara terkait kudeta yang dilakukan Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Moeldoko terhadap Partai Demokrat melalui KLB di Sibolangit, Deli Serdang.

Menko Polhukam Mahfud MD mengatakan, sampai saat ini pemerintah belum menerima laporan hasil KLB yang diselenggarakan Moeldoko Cs, di Sibolangit. Sebelum ada laporan itu, pihaknya tidak bisa mengambil keputusan terkait kudeta tersebut.

"Sampai saat ini pemerintah tidak menganggap, setidak-tidaknya secara hukum tidak tahu ada KLB atau tidak, walaupun kita mendengar, mata melihat. Tetapi secara hukum kita tidak bisa mengatakan itu ada KLB, sebelum dilaporkan secara resmi hasilnya kepada pemerintah," kata Mahfud dalam video yang diterima MNC Portal Indonesia, Minggu (7/3/2021).

Baca juga: Mahfud MD Singgung Kisruh PKB di Zaman SBY, Ini Reaksi Demokrat

Menurutnya, solusi penyelesaian masalah yang saat ini dihadapi oleh Partai Demokrat adalah dengan pendekatan hukum. Sehingga, keabsahan KLB yang dilakukan oleh Moeldoko Cs diketahui kebenarannya.

"Ya, oleh sebab itu, nanti ini akan ditangani secara hukum oleh pemerintah. Jadi manakala ini sudah dilaporkan oleh penyelenggaranya, sehingga pemerintah mendapatkan laporan, oh ada 2 KLB," sambung Mahfud MD dalam video tersebut. 

Baca juga: Respons Mahfud MD, Andi Arief : KLB Demokrat di Sumut Langgar Hukum

Dilanjutkan Mahfud, setidaknya ada dua dasar yang akan digunakan pemerintah dalam melakukan pendekatan hukum terhadap kudeta itu. Pertama, UU Partai Politik dan kedua AD/ART yang terakhir. Dari sini, akan terungkap sah tidaknya KLB Moeldoko. 

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya