"Sekarang dasar penyelesaiannya apa? Saya ingin mengatakan dasar penyelesaiannya peraturan perundang-undangan. Pertama berdasarkan UU Partai Politik, kedua berdasarkan AD/ART yang diserahkan terkahir atau yang berlaku," sambungnya.
Berdasarkan AD/ART yang terakhir diserahkan ke pemerintah, pada 18 Mei 2020, Ketua Umum Partai Demokrat adalah Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
"Bagi pemerintah AD/ART yang terakhir itu AD/ART yang diserahkan, pada 18 Mei 2020. Berdasarkan hal itu juga, maka yang menjadi Ketua Umum Partai Demokrat sampai saat ini adalah AHY," tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)