Jaksa Agung Pastikan Tahanan Dapat Vaksin Covid-19 : Mereka Punya Hak Hidup

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 08 Maret 2021 11:28 WIB
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto : Okezone.com)
Share :

Dalam hal ini, dia menekankan bahwa seorang tahanan juga memiliki hak untuk hidup. Oleh sebab itu, pemberian vaksin terhadap mereka perlu dilakukan.

Burhanuddin mengatakan, program vaksinasi ini pun sebenarnya ditujukan bagi seluruh warga Indonesia. Sehingga, tahanan juga mendapatkan.

Baca Juga : Setahun Pandemi Corona, 573.953 Sidang Digelar Virtual

"Gimanapun juga mereka punya hak untuk hidup. Ini kan untuk kebersamaan semua, bukan hanya untuk seseorang. Apakah tahanan juga tidak boleh untuk sehat? Ini kan semua, semua itu tentu bangsa Indonesia," tuturnya.

Baca Juga : Usai Divaksin, Belasan Pegawai Pemkot Blitar Positif Covid-19

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya