Polri Tambah Tracer dari Bhabinkamtibmas Dukung PPKM Mikro di 10 Provinsi

Binti Mufarida, Jurnalis
Senin 08 Maret 2021 17:00 WIB
Ilustrasi (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah dipastikan akan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) skala mikro atau PPKM mikro mulai pada 9 sampai 22 Maret 2021.

Baca juga: PPKM Mikro Diperpanjang hingga 22 Maret, Menko Airlangga: Gubernur Harus Patuh

Perpanjangan ini merupakan PPKM Mikro tahap ketiga. Di mana pada tahap pertama dilaksanakan pada 9 sampai 22 Februari. Kemudian berlanjut tahap kedua 23 Februari hingga 8 Maret.

Baca juga: Satgas : Okupansi RS di Jawa-Bali Menurun, Kecuali DKI Jakarta

Pada tahap ketiga ini, ada tambahan tiga provinsi baru yakni Sumatera Utara, Kalimantan Timur, dan Sulawesi Selatan yang akan melaksanakan PPKM Mikro. Sebelumnya PPKM Mikro hanya di provinsi Jawa dan Bali.

Kakorbinmas Baharkam Polri, Irjen (Pol) Suwondo Nainggolan menegaskan, pihaknya siap untuk pelaksanaan PPKM di 10 provinsi ini.

“Kami menyampaikan bahwa kegiatan ini sudah masuk dalam kegiatan operasi Satgas Aman Nusa Dua menyangkut dengan bencana khususnya penanggulangan Covid,” tegas Suwondo dalam Konferensi Pers Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro Tahap 3 secara virtual, Senin (8/3/2021).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya