Kurir 12 Kg Sabu & Ribuan Pil Ekstasi Diupah Rp50 Juta

Abdullah M Surjaya, Jurnalis
Senin 08 Maret 2021 16:29 WIB
Ilustrasi (Foto : Okezone.com)
Share :

Baca Juga : Bongkar Jaringan Narkoba Lintas Negara, Polisi Sita Sabu dan Ribuan Ekstasi

Sesampainya di Tangerang, akan diterima oleh orangnya Roby (DPO), setelah serah terima di Tanggerang, kedua pelaku mendapat bayaran setiap orang mendapatkan Rp50 juta. Selain itu, pelaku mengetahui adanya penyimpanan sabu di tempat lain.

"Di kamar 227 petugas mengamankan 10 kiligram Sabu," tuturnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya