Pengadilan Batalkan Hukuman Pidana Mantan Presiden Brasil Lula da Silva

Rahman Asmardika, Jurnalis
Selasa 09 Maret 2021 14:31 WIB
Mantan Presiden Brasil Luiz Inacio Lula da Silva. (Foto: Reuters)
Share :

BRASILIA - Hakim Mahkamah Agung Brasil pada Senin (8/3/2021) membatalkan hukuman pidana terhadap mantan Presiden sayap kiri Luiz Inacio Lula da Silva. Keputusan tersebut memungkinkan politikus populer Brasil itu mencalonkan diri dalam pemilihan presiden tahun depan.

Keputusan itu membuat persaingan ke kursi presiden Brasil 2022 menjadi semakin ketat, antara petahana sayap kanan, Jair Bolsonaro, melawan Lula, lawannya di pihak kiri.

BACA JUGA: Terlibat Korupsi, Mantan Presiden Brasil Dijatuhi Vonis untuk Kedua Kalinya

Dalam keputusan yang mengejutkan, Hakim Edson Fachin mengatakan pengadilan di kota selatan Curitiba tidak memiliki kewenangan untuk mengadili Lula atas tuduhan korupsi dan bahwa dia harus diadili kembali di pengadilan federal di Ibu Kota Brasilia.

Bolsonaro, berbicara kepada wartawan di Brasilia, mengatakan dia berharap keputusan itu dibatalkan ketika ditinjau oleh Mahkamah Agung secara penuh. Dia menambahkan bahwa dia tidak percaya orang Brasil ingin Lula mencalonkan diri tahun depan.

Kantor jaksa penuntut Brasil mengatakan akan mengajukan banding atas keputusan tersebut.

Lula, (75 tahun), memerintah negara terbesar dan ekonomi terbesar di Amerika Latin antara 2003 dan 2011, mengawasi ledakan komoditas yang mendorong pertumbuhan ekonomi.

BACA JUGA: Lula da Silva Dilarang Bertarung dalam Pilpres Oktober Mendatang

Pada 2018, dia dihukum karena menerima suap dari perusahaan teknik dengan imbalan kontrak publik dan menghabiskan satu setengah tahun di balik jeruji besi, sampai Mahkamah Agung memutuskan dia dan orang lain dapat mengajukan banding atas kasus mereka tanpa menjalani hukuman.

Lula dan pendukungnya mengecam satuan tugas antikorupsi, yang dianggap melakukan upaya bermotif politik dalam penyelidikan Operasi Cuci Mobil (Operation Car Wash), yang membuatnya dipenjara.

Pembicaraan yang bocor pada 2019 menimbulkan pertanyaan tentang apakah penyelidik telah mengambil jalan pintas untuk mengamankan penuntutan terhadap lula. Satgas antikorupsi itu dibubarkan pada Februari 2021.

Dalam catatannya, tim hukum Lula mengatakan keputusan pada Senin adalah pengakuan bahwa mantan presiden itu tidak bersalah.

Dakwaan terhadap Lula telah mencegahnya mencalonkan diri untuk masa jabatan presiden lagi pada 2018.

Mantan pemimpin serikat pekerja yang karismatik ini adalah sosok yang terpolarisasi tetapi masih dicintai oleh sebagian besar kelas pekerja Brasil karena telah membawa jutaan orang keluar dari kemiskinan melalui program kesejahteraan sosial yang murah hati.

Lula adalah satu-satunya dari 10 kandidat potensial 2022 yang mengungguli presiden dalam survei oleh perusahaan jajak pendapat Ipec, yang diterbitkan di surat kabar O Estado de S.Paulo minggu lalu.

Ditemukan bahwa 50% dari 2.002 orang yang diwawancarai "pasti" atau "dapat" memilih Lula, dibandingkan dengan 38% untuk Bolsonaro. Sekira 44% responden mengatakan mereka tidak akan pernah memilih Lula, sementara 56% tidak akan pernah memilih Bolsonaro, jajak pendapat tersebut menemukan.

(Rahman Asmardika)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya