KLB Sumut Bakal Lapor Polisi, Kubu AHY Dituding Lakukan Persekongkolan Jahat

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 09 Maret 2021 20:11 WIB
KLB Demokrat digelar di Deliserdang, Sumut. (Foto: Okezone.com)
Share :

JAKARTA - Tim Hukum Partai Demokrat versi KLB Sumut akan melaporkan Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) ke Bareskrim Polri. Pelaporan dilakukan karena AHY bersama kelompoknya dianggap melakukan persekongkolan jahat. 

"Kita akan lakukan gugatan terhadap mereka dan kita sampaikan ke Mabes Polri dalam hal ini Bareskrim," kata Kepala Badan Komunikasi Publik Razman Arif Nasution di Jakarta Selatan, Selasa (9/3/2021).

Baca juga: Annisa Pohan Tanya Singkatan 'Perampas Partai Orang', Netizen: Pepo Mbak!

Kongres ke-V Partai Demokrat tahun 2020 yang menenangkan AHY disebut tidak sesuai aturan. Terjadi persekongkolan jahat yang dilakukan dalam kongres Partai Demokrat untuk membuat AD/ART di luar forum Kongres.  

"Berdasarkan peritimbangan-pertimbangan hukum yang kami lakukan, koordinasi dengan para pihak, termasuk ahli hukum pidana bahwa patut diduga telah terjadi pesekongkolan jahat, permufakatan jahat, minstrea niat jahat untuk menerbitkan AD/ART yang dibuat di luar konres dan diajukan kepada Kemenkumham," ujarnya. 

Baca juga: Temui Mahfud MD, AHY Curhat Kedaulatannya Direbut

Selain persekongkolan jahat dalam pembuatan ADA/ART di luar kongres, persekongkolan juga dilakukan dalam pemilihan pimpinan sidang, syarat calon ketua umum hingga perumusan program kerja Partai Demokrat. 

"Ada faktanya, Kongres 2020 tidak ada pembahasan AD/ART, para pemilik suara justru disuruh keluar, HP disita, kemudian mereka yang punya hak bicara disuruh keluar," jelasnya.  

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya