Sidang Gugatan Praperadilan, Saksi: Penahanan Habib Rizieq Terlalu Politis dan Dramatis

Erfan Maaruf, Jurnalis
Selasa 09 Maret 2021 13:11 WIB
Habib Rizieq Shihab.(Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Saksi fakta sidang gugatan praperadilan Habib Rizieq Shihab, Kurnia Tri Royani hadir memberikan kesaksian di depan majelis. Dia berpendapat, pemeriksaan dan penahanan Habib Ruzieq terlalu politisi dan dramatis.

Kurnia Tri Royani saat ditanya hakim, mengaku saat penangkapan dan penanganan Habib Rizieq hadir sebagai anggota tim kuasa hukum Habib Rizieq. Dia mengaku tidak bisa bertemu langsung dengan Habib Rizieq.

Kuasa hukum inti yang mendampingi Habib Rizieq langsung, yakni Munarman dan Azis Yanuar. Keduanya merupakan kuasa hukum yang sejak awal mendampingi Habib Rizieq hingga keluarnya surat perintah penahanan.

Baca Juga: Saksi Ahli Habib Rizieq Jelaskan Perbedaan Hasutan dan Ajakan

Dia mengaku datang lebih awal, dan menunggu Habib Rizieq sejak sebelum tiba di Polda Metro pada 12 Desember 2021. Kurnia mengaku menunggu sampai Habib Rizieq ditahan pada pukul 12.00 WIB.

Baca Juga: Pengacara Ungkap Bukti Penetapan Tersangka Habib Rizieq Tidak Sah Secara Hukum

"Sejak sekitar pukul 23.00 tentu saja, perasaan kami sebagai pengacara tentu kami sedih ya. Selama beberapa waktu ada berita simpang siur. Kurang lebih jam 24.00 WIB baru ada peristiwa itu (penangkapan dan penahanan)," kata Kurnia di ruang Sidang Utama PN Jaksel, Selasa (9/3/2021).

Dia menyebut penangkapan dan penahanan terhadap terhadap Habib Rizieq dilakukan secara dramatis dan politisi.

"Jam 12.00 WIB beliau dalam kondisi tangan borgol, pakai jeket warna kuning, dengan kerumunan yang banyak. Saya merasa peristiwa itu sangat dramatis," jelas Kurnia.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya