Bogor Relaksasi, Ganjil-Genap Tak Berlaku di Libur Panjang Nanti

Putra Ramadhani Astyawan, Jurnalis
Selasa 09 Maret 2021 13:20 WIB
Wali Kota Bogor Bima Arya (Foto : Okezone.com/Putra RA)
Share :

Baca Juga : Alasan Sebenarnya Mengapa Ganjil Genap di Kota Bogor Ditiadakan

Di samping itu, untuk aturan PPKM seperti kapasitas pengunjung sektor usaha 50 persen dan pemeriksaan surat rapid antigen di tempat-tempat wisata juga masih berlaku. Semua akan tetap akan dilakukan pengawasan oleh Satgas Covid-19 Kota Bogor.

"Rapid antigen di tempat wisata masih berlaku, kapasitas 50 persen masih berlaku. Satpol PP akan ditempatkan di lokasi-lokasi wisata itu," tutupnya.

(Angkasa Yudhistira)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya