Bareskrim Polri Gelar Perkara Unlawful Killing Laskar FPI Hari Ini

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 09:47 WIB
Laskar FPI yang tewas ditembak.(Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Bareskrim Polri melakukan gelar perkara Unlawful Killing terkait kasus dugaan penyerangan Laskar FPI di Tol Jakarta-Cikampek, hari ini.

"Ya (hari ini gelar perkara)," kata Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Menurut Argo, gelar perkara itu dilakukan untuk membahas soal apakah kasus tersebut naik ke tahap penyidikan atau tidak. "Naik sidik," ujar Argo.

Baca Juga: Soal Unlawful Killing Kasus 6 Laskar FPI, Kabareskrim: Dugaan Tersangka Sudah Ada

Proses gelar perkara bakal menentukan status kasus tersebut apakah dapat dinaikan menjadi penyidikan atau tidak. Hal itu tergantung dengan adanya bukti permulaan ataupun dua alat bukti.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya