JAKARTA - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Tb Ace Hasan Syadzily mengungkapkan, DPR komitmen akan mengesahkan Revisi Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 tentang penanggulangan bencana pada bulan April 2021.
“Kami berkomitmen bahwa revisi terhadap undang-undang nomor 4 tahun 2007 ini bisa diselesaikan pada masa persidangan ini, kita harapkan tahun. Bahkan mungkin pada bulan April ini kita harapkan bisa disahkan dalam rapat paripurna DPR RI ya. Itu target kami,” ungkap Ace dalam Rapat Koordinasi Nasional Penanggulangan Bencana Tahun 2021 secara virtual, Rabu (10/3/2021).
Ace pun menegaskan bahwa DPR memiliki tanggung jawab moral untuk menyelesaikan revisi ini. “Kami sesungguhnya punya tanggung jawab moral untuk menyelesaikan revisi undang-undang nomor 24 tahun 2007 tentang penanggulangan bencana ini,” katanya.
Baca Juga: Pemerintah Soroti 4 Isu Krusial RUU Penanggulangan Bencana
Apalagi, kata Ace, perkembangan dari proses penyelenggaraan bencana memang harus dilakukan revisi. “Seiring dengan perkembangan yang dihadapi oleh kita saat ini, terutama hasil dari evaluasi kita terhadap proses penyelenggaraan penanggulangan bencana. Memang mau tidak mau kita harus melakukan revisi,” tegasnya.