DPR dan Dubes Uni Eropa Bahas Pidana Mati Kasus Narkoba

Antara, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 18:55 WIB
DPR RI (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menerima kunjungan Dubes Uni Eropa untuk Indonesia Vincent Piket untuk membahas isu-isu yang sering dibahas dan beririsan dengan kerja Komisi III, seperti isu RUU KUHP, RUU Kemasyarakatan, UU ITE, dan permasalahan narkoba

Dalam pertemuan tersebut, kata Sahroni, pihak Uni Eropa mempertanyakan perihal hukuman pidana mati yang masih diterapkan di Indonesia, khususnya dalam kasus narkoba.

"Saya berikan penjelasan bahwa tidak semua kasus narkoba dihukum pidana mati, hanya beberapa yang memang bandar kemudian tertangkap, nah, itu bisa saja dihukum mati. Namun, kalau hanya pemakai sifatnya, hanya akan direhabilitasi," kata Sahroni dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (10/3/2021).

Sahroni mengatakan, hubungan Indonesia dengan Uni Eropa sangat baik. Ia segera melakukan kunjungan balasan ke Kantor Duta Besar Uni Eropa. 

Baca Juga: Dewas KPK Curhat ke DPR Soal Tak Punya Kewenangan

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya