Tanggapan BIN soal Buzzer: Mengancam dan Harus Ditertibkan

Erfan Maaruf, Jurnalis
Rabu 10 Maret 2021 20:15 WIB
Foto: Istimewa
Share :

JAKARTA - Badan Intelijen Negara (BIN) meminta buzzer harus ditertibkan. Pernyataan itu muncul saat membahas kemungkinan revisi Undang-undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).

Deputi 7 BIN Wawan Purwanto mengatakan ada ancaman propaganda media sosial saat ini. Salah satu tandanya adalah keberadaan buzzer.

"Buzzer-buzzer yang selama ini perlu ditertibkan. Ini jadi kewajiban kita semua untuk menjaga karena ini negeri kita, kita sendiri yang mengatur," kata Wawan dalam diskusi virtual, Rabu (10/3/2021).

Wawan sempat merujuk pada penelitian Oxford Internet Institute peningkatan aktivitas pasukan siber selama tahun 2020. Kondisi tersebut harus disikapi secara serius dengan memperkuat regulasi di bidang digital.

"Pelonggaran aturan transaksi informasi di media sosial melalui revisi UU ITE jangan sampai dimanfaatkan segelintir orang atau kelompok untuk membuat konten tanpa etika yang dampaknya dapat memecah belah bangsa," bebernya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya