MUSI RAWAS - Andre Apriansyah (17) pelajar kelas III Sekolah Menengah Atas (SMA) warga Desa Sadu, Kecamatan BTS Ulu, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Sumsel), diamankan Unit Pelayanan Perempuan dan Anak Satuan Reserse Kriminal (PPA Satreskrim) Polres Musi Rawas lantaran telah melakukan pemerkosaan terhadap Ira Eriani (17) pacarnya sendiri yang juga pelajar SMA.
Dihadapan penyidik yang memeriksanya, pelaku mengaku tak kuat menahan nafsu syahwat lantaran kecanduan menonton film porno. Pelaku dan korban sudah menjalin hubungan asmara alias berpacaran sejak 3 bulan terakhir.
Peristiwa pemerkosaan berawal saat korban dijemput dan diajak main ke rumah pelaku. Setiba di rumahnya pelaku yang sudah mempunyai pikiran kotor berdiri di depan pintu kamar, memanggil korban agar mendekat.
Baca Juga: Modus Minta Dipijat, Tukang Tahu Perkosa Gadis ABG
Saat itulah tiba tiba pelaku menarik tangan korban secara paksa, hingga masuk ke dalam kamar dan langsung mengunci pintu kamar. Korban didorong hingga jatuh ke kasur, kemudian pakaian dan celana korban dibuka paksa oleh pelaku.