Pasca-Kecelakaan Tewaskan 27 Orang, Polisi Larang Bus Lewati Jalur Wado-Garut

Antara, Jurnalis
Kamis 11 Maret 2021 19:02 WIB
Foto: Polres Sumedang
Share :

Larangan bus masuk Jalur Wado itu menyusul adanya kecelakaan Bus Pariwisata Sri Padma Kencana masuk jurang di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Rabu (10/3) malam.

Kecelakaan tunggal itu menyebabkan 27 orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya selamat serta mengalami luka-luka.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kecelakaan tunggal bus yang membawa 65 penumpang rombongan dari SMP IT Al-Muaawanah, Cisalak, Kabupaten Subang.

(Qur'anul Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya