Larangan bus masuk Jalur Wado itu menyusul adanya kecelakaan Bus Pariwisata Sri Padma Kencana masuk jurang di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Rabu (10/3) malam.
Kecelakaan tunggal itu menyebabkan 27 orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya selamat serta mengalami luka-luka.
Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kecelakaan tunggal bus yang membawa 65 penumpang rombongan dari SMP IT Al-Muaawanah, Cisalak, Kabupaten Subang.
(Qur'anul Hidayat)