SUMEDANG - Hasil gelar perkara polisi dan pemeriksaan tim ahli Agen Tunggal Pemilik Merk (ATPM) bus, berhasil mengungkap misteri kecelakaan bus Sri Padma Kencana yang terjun ke jurang di Turunan Cae, Desa Sukajadi, Kecamatan Wado, Sumedang, Jabar, yang menewasakan 29 orang.
Pihak kepolisian Unit Laka Polres Sumedang melakukan gelar perkara setelah melakukan penyelidikan secara maraton yang melibatkan sejumlah saksi ahli. Pihak yang dilibatkan mulai dari ATPM, Korlantas Mabes Polri, Dishub dan KNKT.
Baca juga: Warga Gelar Doa Bersama di TKP untuk Korban Bus Maut Tanjakan Cae
Disimpulkan bahwa penyebab bus terjun ke jurang sedalam 25 meter karena kampas rem roda belakang bagian kanan bus tidak berpungsi.