Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Kecelakaan Tewaskan 27 Orang, Polisi Larang Bus Lewati Jalur Wado-Garut

Antara , Jurnalis-Kamis, 11 Maret 2021 |19:02 WIB
Pasca-Kecelakaan Tewaskan 27 Orang, Polisi Larang Bus Lewati Jalur Wado-Garut
Foto: Polres Sumedang
A
A
A

SUMEDANG - Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Jawa Barat memberlakukan larangan bagi bus ukuran besar menggunakan Jalur Wado yang menghubungkan Kabupaten Sumedang dengan Garut. Jalur tersebut dinilai rawan kecelakaan lalu lintas.

Imbauan ini pasca-kecelakaan bus terperosok ke jurang di Tanjakan Cae yang mengakibatkan 27 orang meninggal dunia.

Baca juga: Begini Cara Polisi Usut Penyebab Kecelakaan Maut di Tanjakan Cae Sumedang

Kepala Polres Sumedang AKBP Eko Prasetyo Robbyanto mengatakan, Dishub Jabar akan memasang portal, agar tidak ada lagi bus masuk melintasi Jalur Wado menuju Garut.

"Ke depannya akan dipasang 'gate entry' atau portal oleh Dishub Provinsi," kata Eko.

Baca juga: Kisah Wanita Korban Kecelakaan Maut di Sumedang, Lepaskan Pakaian saat Selamatkan Diri

Ia menyampaikan, selama ini Polres Sumedang sudah meningkatkan pengawasan terhadap bus agar tidak melewati jalur tersebut. Namun pengawasan dari Malangbong atau wilayah hukum Polres Garut, cukup sulit dilakukan.

"Dari titik Malangbong yang sulit, dari arah Sumedang sudah terawasi," katanya pula.

Halaman:
      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement