Advertisement
Advertisement
Advertisement
INFOGRAFIS INDEKS
Advertisement

Pasca-Kecelakaan Tewaskan 27 Orang, Polisi Larang Bus Lewati Jalur Wado-Garut

Antara , Jurnalis-Kamis, 11 Maret 2021 |19:02 WIB
Pasca-Kecelakaan Tewaskan 27 Orang, Polisi Larang Bus Lewati Jalur Wado-Garut
Foto: Polres Sumedang
A
A
A

Larangan bus masuk Jalur Wado itu menyusul adanya kecelakaan Bus Pariwisata Sri Padma Kencana masuk jurang di Tanjakan Cae, Kecamatan Wado, Rabu (10/3) malam.

Kecelakaan tunggal itu menyebabkan 27 orang meninggal dunia dan puluhan orang lainnya selamat serta mengalami luka-luka.

Polisi sudah melakukan olah tempat kejadian perkara untuk mengetahui penyebab kecelakaan tunggal bus yang membawa 65 penumpang rombongan dari SMP IT Al-Muaawanah, Cisalak, Kabupaten Subang.

(Qur'anul Hidayat)

      
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Telusuri berita news lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement