"Untuk bulan pertama korban pertama mendapatkan uang Rp180 juta. Sehingga korban tertarik untuk mencari teman," tukasnya.
Dari hasil pelaporan, ada 31 kelompok arisan di Kabupaten Inhu yang terjebak dalam kasus investasi bodong. Namun setelah mendapatkan uang cukup banyak, Fani menghilang. Wargapun melaporkan kasus ini ke polisi.
"Tersangka diamankan di rumahnya di Jalan Lintas Rengat Desa Sungai Beringin, Inhu,"tukasnya.
(Qur'anul Hidayat)