Soal Kader Ikut KLB Demokrat, Gerindra: Sejauh Ini Tak Ada yang Terlibat, Kalau Ada Dipastikan Dipecat

Rakhmatulloh, Jurnalis
Sabtu 13 Maret 2021 08:10 WIB
Ketua Mahkama Partai Gerindra Habiburrohkman.(Foto:Dok Okezone)
Share :

JAKARTA - Ketua Mahkamah Partai DPP Partai Gerindra, Habiburokhman, angkat suara terkait beredarnya narasi dan foto adanya orang ber-KTA (Kartu Tanda Anggota) Gerindra yang diduga mengikuti Kongres Luar Biasa (KLB) Partai Demokrat di Deliserdang, Sumatera Utara, beberapa waktu lalu.

Habiburokhman mengaku pihaknya akan melakukan penelusuran informasi untuk mengambil tindakan tegas. "Jika benar terbukti informasi tersebut, maka yang bersangkutan secara otomatis akan kehilangan keanggotaan Gerindranya," katanya saat dihubungi, Sabtu (13/3/2021).

Dalam hal ini, Habiburokhman menyatakan pihaknya tak perlu melakukan persidangan secara khusus, tapi cukup melakukan langkah administrasi.

Baca Juga: Demokrat Bongkar Kejanggalan KLB Deliserdang: Peserta Kader dan Caleg Partai Lain

"Dasar hukum yang kami jadikan rujukan adalah Pasal 16 ayat (1) huruf c UU Nomor 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik yang mengatur anggota partai politik kehilangan keanggotaan apabila menjadi anggota partai politik lain," ujar Wakil Rakyat di Senayan yang menjabat Anggota Komisi III itu.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya