Polisi Penembak Wanita di Tempat Hiburan Pekanbaru Anggota Polres Padang Panjang

Rus Akbar, Jurnalis
Sabtu 13 Maret 2021 22:23 WIB
Ilustrasi (Shutterstock)
Share :

PADANG - Oknum polisi yang melakukan penembakan terhadap perempuan di tempat hiburan malam Grand Dragon di sekitaran Hotel Hollywood Jalan Kuantan Pekanbaru, Riau adalah Bripda berinisial AP (24). Ia berasal dari satuan di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto mengatakan, AP yang merupakan anggota Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Padang Panjang berada di Kota Pekanbaru dalam keadaan bertugas.

“Iya dia ditahan di sana karena dugaan tindak pidana,” katanya, Sabtu (13/3/2021)

"Saya tidak sempat bertanya ke Kapolres berapa orang yang ke sana. Coba jika ada link ke sana, coba hubungi saja di sana untuk kronologinya,” katanya.

Satake mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Polresta Pekanbaru dan Polda Riau dalam penanganan kasus tersebut.

Baca Juga : Diduga Oknum Aparat Tembaki 2 Wanita di Tempat Hiburan Malam di Pekanbaru

“Kasusnya ditangani di sana, kalau tidak salah Polresta Pekanbaru yang menangani karena kejadian di sana, koordinasi kami dengan Polda Riau terkait penanganan kasusnya melalui Polresta Pekanbaru, tapi kalau kasus etik itu ditangani Propam Polda Sumbar," tuturnya.

Baca Juga : Oknum Polisi Tembak Wanita Diduga Terkait Booking untuk Kencan

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya