Soal Vaksin Nusantara, Epidemiolog: Tak Boleh Diintervensi, Harus Berdasar Prosedur Ilmiah

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Minggu 14 Maret 2021 21:54 WIB
Ilustrasi (Foto: Freepik)
Share :

JAKARTA - Epidemiolog dari Universitas Griffith, Brisbane, Australia, Dicky Budiman mengatakan, tidak boleh ada produk kesehatan baik obat maupun vaksin yang diintervensi ekonomi politik. Ia pun menekankan agar pemerintah jangan cepat mengklaim secara berlebihan Vaksin Nusantara karena masih diragukan secara ilmiah.

"Tidak boleh ada satu produk kesehatan baik itu obat, vaksin diintervensi oleh ekonomi atau politik. Jadi, harus dipimpin prosedur ilmiah," kata Dicky Budiman dalam keterangan pers, Minggu (14/3/2021).

Baca Juga:  Vaksin Sinovac Miliki Masa Kedaluarsa 2 Tahun

Dicky menambahkan, kalau tidak disertai bukti ilmiah vaksin itu sangat berbahaya. "Apalagi vaksin (nusantara) dendritik yang belum memiliki bukti atau efiden ilmiah terkait peran vaksin seperti ini untuk penyakit menular," tuturnya.

Sebelumnya, dalam Rapat Kerja bersama Komisi IX DPR RI, Rabu, 10 Maret 2021, Komisi mempertanyakan soal izin uji klinis Vaksin Nusantara yang belum dikeluarkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (POM).

Para anggota Dewan menilai Kepala Badan POM Penny K Lukito tidak independen karena tidak meluluskan izin vaksin yang digagas mantan Menkes Terawan Agus Putranto. Selain Terawan, Vaksin Nusantara ini digagas Universitas Diponegoro dan Rumah Sakit Umum Pusat Dokter Kariadi.

Dalam rapat dengan Komisi IX, Penny mengatakan pengembangan Vaksin Nusantara tidak sesuai uji klinis sehingga izin tahap dua belum bisa keluarkan.

Baca Juga:  Langgar PPKM, 3 Bar di Setiabudi Jaksel Ditutup Satpol PP

Dicky menilai apabila Vaksin Nusantara dipaksakan justru akan berisiko besar, baik materil maupun Kesehatan. "Jika dipaksakan, selain ini tidak visible tentu akan makan ongkos besar, berisiko besar juga," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya